Hari Senin, 14 juni 2021. Telah berlangsung Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya (IKBIS) dengan Lembaga Pelatihan Kerja Angkasa Nusantara Indonesia. Tujuan dari kegiatan MoU ini adalah untuk mengakomodir kebutuhan Dunia Kerja yang mensyaratkan jenjang pendidikan serta memenuhi kebutuhan para pekerja yang tidak bisa hadir di kampus untuk kuliah karena saat ini IKBIS sudah mempunyai metode pembelajaran daring.
Kerjasama tersebut dilangsungkan di tengah-tengah acara opening session beat VII, yang dihadiri oleh 100 wali siswa, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Perwakilan Maskapai.
Dalam sambutannya, General Manajer Angkasa Nusantara Indonesia, Bapak Sirojul,S.Pd. Memaparkan jika lembaga memiliki komitemen yang tinggi untuk mengikuti standart kebutuhan dunia kerja. Meskipun Angkasa Nusantara Indonesia merupakan lembaga yang baru, namun telah membuktikan dapat memberikan pelatihan sampai dengan mengantarkan para siswa pada dunia kerja.
Hal tersebut karena lembaga telah menjalin kemitraan yang baik dengan pihak Maskapai, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan akan menjalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi.
Perwakilan dari Fakultas Bisnis IKBIS yaitu Bpk. Mohammad Wasil, S.Pd., M.E. menyambut hal tersebut dengan dengan sangat positif. Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya merupakan lembaga yang terdiri dari Fakultas Kesehatan dan Fakultas Bisnis.
Fakultas Bisnis memiliki Prodi S1 Akutansi dan S1 Manajemen, Program Studi Manajemen memiliki minat studi yang dapat mengakomodir kebutuhan Angkasa Nusantara Indonesa dengan dibukanya minat transportasi udara.
Program Studi sudah terakreditasi BAN PT, sesuai DUDI, mengikuti KKN, sertifikasi LSP BNSP sehingga lulusannya tidak hanya sekedar memperoleh ijazah.
Ini peluang bagi adik-adik lulusan Angkasa Nusantara Indonesia untuk dapat bergabung dengan IKBIS karena pembelajaran sudah mengaplikasikan pembelajaran daring. Meskipun penempatan kerja mengharuskan di luar Surabaya bahkan di Luar Negeri proses bejalar mengajar tetap bisa dilakukan, memperoleh Ijazah Sarjana tidak lagi menjadi hambatan.