Momentum Peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional), ABS (Aliansi BEM Surabaya) ikut serta memperhatikan persoalan-persoalan yang ada pada Dunia Pendidikan di Indonesia.
Dalam Refleksi Hardiknas, ABS menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Dinas Pendidikan dan Stakeholders penanggung jawab pendidikan lainnya.
Pernyataan sikap tersbeut tertuan sebagai berikut :
1. Melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan bantuan pendidikan sesuai permendikbud No. 25 Tahun 2020 agar lebih maksimal dalam memenuhi penyesuaian biaya kuliah dilingkungan perguruan tinggi.
2. Menuntaskan kasus Pelecehan seksual dilingkungan pendidikan dengan membentuk regulasi yang kuat agar dapat memberikan perlindungan hukum terhadap korban.
3. Menjamin jalannya kebebasan demokrasi dilingkungan kampus, serta mengusut segala bentuk penyelewengan-penyelewengan kebijakan kampus yang merugikan aktifitas aktivisme mahasiswa yang kritis yang sesuai dengan UU dan HAM.
4. Mendorong Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan kota Surabaya, LLDIKTI Wilayah VII, untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan serta menyelesaikan permasalahan disparitas pendidikan di Kota Surabaya.
Dari 4 point yang di sampaikan pada pernyataan sikap tersebut, Agung Wirya Saputra sebagai kordinator umum Aliansi BEM Surabaya (ABS) mengatakan bahwa ada ketidaksinkronan anatara perundang-undangan dengan implementasi lapangan sehingga jika berkaitan dengan keringanan UKT-SPP masih banyak kampus yang belum melaksanakan himbauan LLDIKTI dan belum sanggup memenuhi amanat Permendikbud No. 25 Tahun 2021 tentang penyesuaian biaya pendidikan.