Pada Hari Jumat 17 Mei 2024, merupakan Moment baik bagi Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya (IKBIS) karena Perwakilan dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) yaitu Bpk. Eka Prastama Widiyanta. ST. hadir untuk melakukan Penandatanganan MOU terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi antara IKBIS dengan Komnas Disabilitas RI.
Acara dibuka dengan pembacaan doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjut dengan sambutan dari Perwakilan KND RI dan juga Rektor IKBIS dilanjut dengan diskusi ringan sesuai mengenai Tri Dharma.
Dalam sesi diskusi bersama, ada 3 poin yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu :
- Program ULD ( Unit Layanan Disabilitas)
- Program Layanan Kesehatan Lansia Bagi Disabilitas
- Program Pelatihan Bidang ekonomi Bisnis Bagi Disabilitas
Setelah melaksanakan diskusi ringan sesuai 3 poin topik diatas, maka Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dan Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya (IKBIS) sepakat untuk menandatangani MoU Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebagai Informasi bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pedoman bagi Perguruan Tinggi dalam melakukan tugas dan fungsinya. Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian disahkan menjadi suatu pedoman melalui beberapa kebijakan. Tri Dharma Perguruan Tinggiter diri dari tiga pilar, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dan Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya akan fokus terhadap 3 pilar tersebut agar Penyandang Disabilitas yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan dapat terwujud, karena mereka juga manusia yang berhak mendapatkan kesempatan layaknya manusia sehat seutuhnya dan dapat melaksanakan fungsi sebagai makhluk sosial tanpa adanya diskriminasi.
Untuk bisa memberikan kesempatan kerja yang sama kepada para Penyandang Disabilitas, SDM Penyandang Disabilitas itu sendiri harus disiapkan dari sisi skill/kompetensi dan pendidikan. Oleh karena itu, siap untuk mencetak Penyandang Disabilitas yang Profesional agar dapat memasuki dunia kerja dengan baik dari sisi kompetensi, pendidikan, mental dan informasi.