Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan dibutuhkan tenaga gizi, yang kompeten dan berdedikasi dalam jumlah dan sebaran yang baik untuk dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal. Pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023. Bertempat di Kampus A Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya, menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional untuk Sarjana Gizi diikuti oleh sebanyak 30 Mahasiswa yang dihadiri langsung oleh Pengawas Pusat Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) selaku Panitia Nasional Uji Kompetensi.
Peningkatan kualitas pendidikan tenaga gizi adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan ketersediaan tenaga gizi berkualitas dan memiliki kompetensi yang relevan untuk menjalankan sistem pelayanan gizi. Salah satu upaya untuk mendorong percepatan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan tenaga gizi adalah dengan meningkatkan kendali mutu lulusan pendidikan. Uji Kompetensi Nasional adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan mutu proses dan lulusan pendidikan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Tujuan dari uji kompetensi adalah memberikan pengakuan atas kompetensi lulusan Nutrisionis/Sarjana Gizi. Pengakuan kompetensi harus didasarkan pada penguasaan lulusan terhadap kompetensi lulusan dan kompetensi kerja. Selain hal tersebut, Uji Kompetensi Nasional dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan.
Kegiatan ini sangat penting diikuti oleh alumni atau lulusan S1 Gizi, meskipun sifatnya tidak wajib, tetapi kegiatan Uji Kompetensi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Serkom (Sertifikat Kompetensi) yang akan digunakan untuk pembuatan Surat Tanda Registrasi STR bagi Nutrisionis.
Sertifikat Kompetensi merupakan salah satu Sertifikat yang digunakan sebagai gambaran kompetensi lulusan sejauh mana lulusan menguasai bidang ilmu gizi baik dari bidang gizi klinis, gizi Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan (MSPM) baik di sebuah Rumah Sakit, katering dan penyelenggaraan makanan lainnya, dan gizi masyarakat.
Dengan adanya pelaksanaan Uji Kompetensi, maka Sarjana S1 Gizi mendapat sertifikat pendamping ijazah yang dapat dipergunakan untuk membuktikan bahwa mereka sudah kompeten di bidang gizi.